Pages

Sunday, March 13, 2011

Jadi Belajar dari Pertanyaan Teman (Memelihara Anjing dalam Islam, bolehkah?)

Malam ini, ada salah seorang temanku bertanya tentang Hukumnya memelihara anjing dalam Islam.
Dari pertanyaannya aku pun mulai mencari tau bagaimana hukumnya dalam Islam,
dan aku pun mendapat beberapa referensi yg mereka peroleh dari Hadist , yaitu : 

Nabi Muhammad SAW bersabda:“Barang siapa memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak / anjing berburu / anjing penjaga ladang, maka amalnya setiap hari akan dikurangi satu Qirath.” (HR. Muslim hal. 686)

*Satu Qirath setara dengan ukuran sebesar Gunung Uhud
berarti qt boleh memelihara anjing apabila kita mempunyai alasan seperti, untuk anjing peliharaan / anjing penjaga. selain itu, maka amalan qt akan berkurang satu qirath. :(
dan hadist Nabi yang lainnya,
Rasulullah SAW bersabda: “Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat anjing atau gambar (dari makhluk yang bernyawa)” (HR. Bukhari no. 448)

hadist ini menjelaskan bahwa rumah2 yang didalamnya memelihara anjing, maka Malaikat tidak akan masuk kedalam rumahnya.

dan ada kisah yang diceritakan dari Aisyah bahwasanya pada suatu ketika Malaikat Jibril berjanji kepada Nabi Muhammad SAW untuk menemuinya pada suatu waktu yang telah ditentukan. Namun pada saat waktu tersebut datang, Malaikat Jibril tidak juga datang. Kemudian Rasulullah berkata,“Tidak pernah Allah SWT dan utusannya (Malaikan Jibril) memungkiri janji.” Setelah itu Nabi Muhammad SAW melihat ada anak anjing di bawah meja dan bertanya kepada Aisyah, “Aisyah, kapan anjing ini masuk ke sini?” Aisyah menjawab, “Saya tidak tahu Rasulullah.”
Kemudian Rasulullah meminta Aisyah untuk mengeluarkan anjing tersebut. Tidak lama setelah dikeluarkan, Malaikat Jibril datang. Rasulullah pun bertanya kepada Malaikat Jibril, “Yaa Jibril, engkau berjanji kepadaku untuk datang dan aku telah menantikan kedatanganmu tapi engkau tidak juga datang di waktu yang telah ditentukan.” Malaikat Jibril pun menjawab, “Di dalam rumahmu ada anjing, dan itulah yang menghalangi saya untuk masuk. Kami (malaikat) tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada anjing atau gambar (dari makhluk yang bernyawa).” (HR. Muslim no. 5246)

begitulah kira2 yang bisa saya sampaikan untuk pertanyaan teman saya. Namun bukan berarti kita tidak bisa berbuat kebaikan dengan hewan yang diharamkan oleh Allah, malah kita tetap harus berbuat kebaikan untuk semua makhluk ciptaan-Nya, seperti sebuah kisah seorang wanita yg berlumur dosa dijanjikan surga karena diakhir hidupnya ia berbuat kebaikan memberi minum kepada seekor anjing yang kehausan dan bertaubat atas segala kesalahan-kesalahannya. Subhanallah, Allahu Akbar.

dan ini sumber situs yg saya kutip penjelasannya :

No comments:

Post a Comment